Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk penerapan donor plasma darah bagi pasien positif COVID-19.
Dari studi yang dipublikasikan The Lancet bahwa terapi plasma konvalesen dinilai tidak efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Apa kata Kemenkes soal ini?
Terapi plasma konvalesen kerap digunakan untuk pasien COVID-19. Namun, riset yang dipublikasikan di 'The Lancet' menunjukkan bahwa terapi tersebut tak efektif.
Terapi plasma darah atau terapi konvalesen (convalescent) saat ini disebut menjadi salah satu terapi alternatif dalam mengobati pasien positif virus Corona.
Kebutuhan plasma konvalesen di 28 rumah sakit di Kota Bandung kian meningkat. Hal itu terjadi karena kasus positif COVID-19 di Kota Bandung masih terjadi.
GTPP COVID-19 Cirebon tengah mengembangkan terapi plasma. Terapi plasma itu dilakukan untuk mendorong percepatan proses penyembuhan penderita COVID-19.
Cawali Surabaya Machfud Arifin mengaku dirinya pernah positif COVID-19 dan dinyatakan negatif beberapa waktu lalu. Dirinya siap mendonorkan plasma convalescent.
Uji klinis terapi plasma darah untuk pengobatan COVID-19 akan dilakukan di Indonesia. Namun, tak semua pasien sembuh COVID-19 dapat mendonorkan darahnya.