detikNews
Kemendagri Nyatakan Polisi yang Jadi Pj Gubernur Tak Perlu Mundur
Kemendagri menegaskan anggota Polri yang menjadi penjabat gubernur sementara di Sumut dan Jabar nantinya tidak perlu mundur.
Senin, 29 Jan 2018 09:06 WIB







































