detikNews
DPO 6 Bulan, Pemasok Ganja ke Bali Dibekuk BNN di Sumut
Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional berhasil membekuk pemasok ganja ke Bali. Pria tersebut ditangkap setelah enam bulan jadi DPO.
Jumat, 18 Jun 2021 21:28 WIB