detikNews
DPRD Belum Tahu Mekanisme Pemilihan Wakil Ahok Berdasar Perpu No 1
Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang diterbitkan Presiden SBY membuat Ahok dapat menunjuk langsung siapa yang akan menjadi wakilnya untuk memimpin Jakarta. Namun mekanisme ini belum diketahui DPRD.
Rabu, 15 Okt 2014 13:49 WIB







































