detikNews
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Upal Rp 2 M, 8 Pelaku Ditangkap
Polres Tangsel menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar. Para pelaku terdiri dari 3 kelompok yang beroperasi di wilayah Tangsel.
Senin, 08 Feb 2021 17:28 WIB