Setelah KPAI, kini data nasabah Bank Jatim diduga bocor dan diperjualbelikan di forum hacker. Database ditawarkan seharga USD 250 ribu atau Rp 3,5 miliar.
Kominfo menyebutkan ada lima sanksi bagi pihak yang teledor dalam kebocoran data pribadi penggunanya. Salah satu yang pernah diberi sanksi adalah Tokopedia.
Klithih makin merajalela! Tagar #SriSultanYogyaDaruratKlithih, #YogyaTidakAman, dan klithih menggema. Lalu apa kata para pemangku kewenangan di DIY terkait itu?