Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum membuat keputusan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan persiapan penerapan dua harga Premium--sepeda motor dan mobil berpelat nomor kuning Rp 4.500, sedangkan mobil berpelat nomor hitam Rp 6.500--sudah hampir selesai.
Kalangan pengusaha mendukung jika pemerintah mengambil langkah untuk menaikan harga BBM subsidi, tanpa menjual bensin premium dengan dua harga. Apa alasannya?
Pemerintah akan menaikkan harga bensin premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500/liter. Ini akan membuat pengusaha menaikkan harga barang produksinya.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari meminta pemerintah tegas terhadap kebijakan BBM, dan tidak hanya melemparkan gosip yang tidak ada realisasinya.
Kalangan buruh menilai kebijakan naiknya harga BBM subsidi tidak tepat. Oleh karena itu buruh tengah menyiapkan aksi demo bertepatan dengan hari buruh yang jatuh tanggal 1 Mei 2013.
Pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga BBM subsidi untuk kendaraan plat hitam. Menurut rencana, pemerintah akan menaikan sebesar Rp 2.000/liter.
Pemerintah akan menjual bensin premium dengan dua harga, untuk mobil pribadi harganya Rp 6.500/liter yang rencananya dilakukan mulai Mei 2013. Kenapa kebijakan ini dilakukan?
Ahok memprediksi pemerintah bakal menggolkan kenaikan harga BBM. Ahok mendukung rencana pemerintah dengan syarat dan siap mengantisipasinya, seperti 3 hal ini:
Para pejabat sudah sepakat memilih Premium dua harga--sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli yang Rp 4.500, sedangkan mobil pelat hitam lebih mahal, mungkin Rp 6.500--sebagai opsi terbaik membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Keputusan ini tinggal menunggu pengumuman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.