Seorang kakek berinisial SP berusia 67 tahun diamankan pihak kepolisian Polres Merauke lantaran melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur.
PLTMH senilai Rp 6,4 miliar berkapasitas 100 Kilowatt dibangun Kementerian ESDM untuk mengalirkan listrik ke 150 rumah di Desa Oi Panihi. Begini penampakanya.