BPOM mengamankan obat tradisional ilegal senilai Rp 15,7 miliar, terdiri dari 20 item yang antara lain mencakup jamu pelangsing hingga obat kuat pria dewasa.
"Soal nanti membanjir atau tidak, kan importir yang melakukan pemasukan barang," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.