Anak sulung John Kei, Melan Refra, dihadirkan pengacara sebagai saksi dalam sidang kasus John Kei. Melan menceritakan tentang utang Nus Kei kepada ayahnya.
PT Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakbar yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Alhasil, John Kei harus menjalani hukuman itu.