detikNews
Eks Biarawan Pelaku Pelecehan Seksual Anak akan Diekstradisi ke Australia
Pengadilan Selandia Baru memutuskan pelaku pelecehan seksual yang juga bekas biarawan Katolik, Bernard Kevin McGrath dapat di ekstradisi ke Australia. Bernard Kevin McGrath dituduh telah melakukan kejahatan seksual terhadap 252 anak dan masuk dalam daftar pencarian orang di Australia.
Selasa, 11 Jun 2013 16:05 WIB







































