Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran bantuan luar negeri senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 66,80 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis rupiah menguat terhadap dolar AS pekan depan, meski saat ini tertekan akibat kebijakan suku bunga deposito valas.