Plt Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 342/SE/2020. Pemprov DKI akan kembali izinkan live music di restoran dan kafe.
Seorang pria asal Inggris rela menghabiskan hingga Rp 2 milyar demi bisa mirip dengan idolanya, Jimin BTS. Dirinya melakukan oplas sampai lebih dari sekali.