detikHot
'Keadilan Itu Nggak Perlu Ada Desakan dari Masyarakat'
Ariel terbukti bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso terkait kasus video pornonya. Bagaimana tanggapan pihak Ariel?
Senin, 31 Jan 2011 13:17 WIB







































