Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja migran dan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kemlu RI mengimbau WNI yang hendak melakukan perjalanan ke Hong Kong untuk menundanya sementara, menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran terhadap RUU Ekstradisi.
"Delapan orang sudah kembali, terakhir ada 2, dan menurut info yang kita peroleh laporan dari dubes kita, 3 juga akan segera kembali," kata Menlu Retno.