Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait dugaan kasus korupsi chromebook. Nadiem mengaku tak pernah menyesal gabung pemerintah
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Kejagung tak keberatan eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) akan banding atas vonis bui 4 bui di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.