detikNews
KPK Periksa Hakim Dewi Terkait Kasus Korupsi Dagang Perkara
KPK menetapkan Dewi dan panitera pengganti PN Bengkulu sebagai tersangka penerima. Sedangkan PNS Syuhadatul Islamy sebagai tersangka penyuap.
Selasa, 19 Sep 2017 11:07 WIB







































