detikNews
Curi 6 Piring Dibui, Korupsi Rp 27 M Bebas, YLBHI: Di Mana Keadilan?
MA membebaskan terdakwa korupsi senilai Rp 27 miliar. Tapi pada kasus yang lain, MA malah menghukum pencuri 6 piring dengan vonis 130 hari penjara. Di mana keadilan?
Kamis, 09 Feb 2012 13:54 WIB







































