detikNews
Anggota Komisi III Nilai Undangan KPK ke Pansel Tak Tepat
"Dari sisi tata krama kelembagaan tak tepat KPK undang Pansel datang ke KPK. Yang bisa mengundang Pansel itu hanya Presiden yang membentuknya," kata Arsul.
Jumat, 30 Agu 2019 14:28 WIB







































