detikNews
Pemerkosa Anak yang Bunuh Korban di Palembang Dihukum Mati
PN Palembang menjatuhkan hukuman mati terhadap Ican Belut. Ican terbukti menjadi otak pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Putri (8).
Rabu, 06 Des 2017 18:59 WIB







































