detikInet
Posting 'Rezim Koplak', PNS Kominfo Dibebastugaskan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjatuhi sanksi terhadap pegawai PNS-nya yang ketahuan nyinyir terhadap pemerintah.
Senin, 21 Okt 2019 16:03 WIB







































