Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga meminta izin ke majelis hakim untuk makan malam. Namun permintaan izin itu diprotes oleh tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
Tim Hukum BPNi mengaku kesulitan menghadirkan dokumen P-155 sebagai barang bukti DPT invalid. Salah satu alasannya karena susah memfotokopi bukti tersebut.