Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Pemerintah melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021 usai melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Ini daftarnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy berharap WNI yang berada di luar negeri untuk keperluan profesi tidak pulang sementara waktu di tengah pandemi virus Corona.