"Ada baiknya sebagai seorang Presiden yaitu eksekutif dapat menahan diri dari membuat pernyataan yang bersifat publik mengenai putusan pengadilan," katanya.
Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. BEI akan sesuaikan tarif pada invoice dan faktur pajak. Dampak pada investor di BEI diwaspadai.