Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumbar Program Studi Teknik Sipil inisial MF (20) ditemukan meninggal di aliran Sungai Air Luluh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Karyawan PTPN V ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan pribadinya. Pihak perusahaan mendukung penegakan hukum.