Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengkritik PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemilu Legislatif 2024. Simak kritik mereka, selengkapnya.
Kejari Jombang memaerkan uang Rp 2,9 miliar. Uang ini merupakan hasil lelang aset koruptor program kredit usaha pembibitan-peternakan sapi, Masykur Affandi.