MA memperberat hukuman Irman dan Sugiharto masing-masing menjadi 15 tahun penjara. Sebelumnya, Irman dihukum 7 tahun dan Sugiarto dihukum 5 tahun penjara.
Jaksa KPK membeberkan surat visum Setya Novanto yang dibuat oleh dokter Bimanesh Sutarjo. Di surat visum mantan Ketua DPR itu terlihat luka yang dialaminya.
Dokter Bimanesh Sutarjo menyebut luka yang dialami Setya Novanto saat kecelakaan termasuk luka ringan. Bimanesh menegaskan bahwa Novanto cuma menderita lecet.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak mempermasalahkan soal pembatalan justice collaborator pada Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus korupsi proyek e-KTP.