detikNews
Meneropong Peran Wapres Dalam UUD 1945 yang Masih Samar-samar
Indonesia mempunyai pengalaman pahit yaitu mundurnya M Hatta sebagai Wapres. Setelah itu, posisi Wapres redup dan dikerdilkan. Bagaimana kini?
Senin, 24 Agu 2015 11:12 WIB







































