detikNews
Penerapan Denda Rp 1 Juta untuk Penerobos Jalur TransJ Harus Tegas
Institut Transportasi (Instran) menyambut baik upaya Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan denda Rp 500.000 - Rp 1.000.000 kepada para penerobos jalur TransJ. Untuk menimbulkan efek jera, penerapan denda tersebut harus tegas.
Kamis, 07 Nov 2013 13:50 WIB







































