Doli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menyebut akan mempelajari surat Pemprov Aceh ke 2 lembaga PBB terkait permintaan bantuan untuk penanganan banjir dan longsor di Aceh.