detikNews
Lamborghini Tak Berpelat Nomor, Polisi: Apapun Jenis Mobilnya Itu Wajib!
"Seharusnya, mobil baik di depan atau belakang kendaraan ada pelat (nomor). Ini berlaku untuk semua kendaraan, depan belakang harus ada nomor polisi," kata Kasat Penegakan Hukum Dit Lantas Pollda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.
Senin, 04 Nov 2013 05:35 WIB







































