detikNews
Menang di Jateng, Polisi: Penetapan Tersangka Bukan Objek Praperadilan!
Hakim tunggal PN Purwokerto, Kristanto Sahat menolak gugatan penetapan tersangka korupsi Mukti Ali. Polres Banyumas yang dimenangkan menyatakan penetapan tersangka bukan objek praperadilan.
Selasa, 10 Mar 2015 12:45 WIB







































