detikNews
Aniaya Pelajar Pencuri Sandal, 2 Polisi Disel 21 dan 7 Hari
Briptu Ahmad Rusdi Harahap, dihukum 7 hari kurungan. Sedangkan Briptu Simson J Sipayang divonis hukuman kurungan 21 hari. Keduanya terbukti menganiaya AAL terkait tuduhan pencurian sandal.
Kamis, 29 Des 2011 10:09 WIB







































