detikInet
Awas! Nyalakan Ponsel di Pesawat Terancam 4 Tahun Penjara
Undang-undang Telekomunikasi telah jelas melarang menyalakan ponsel di atas pesawat karena dapat menganggu navigasi. Hukumannya pun tidak main-main, ancaman penjara mulai dari 4 tahun hingga 15 tahun.
Jumat, 07 Jun 2013 14:40 WIB







































