detikNews
Jika Terobos Papua Nugini Lagi, Gubernur Papua Diberhentikan Sementara!
Kemendagri menegur Gubernur Papua karena masuk ke Papua Nugini tanpa izin. Jika dia kembali melakukan lagi, dia akan dikenai sanksi diberhentikan sementara.
Senin, 05 Apr 2021 09:08 WIB