detikInet
Ponsel 4G Polytron Hampir 40% Lokal
Pemerintah telah menyepakati aturan yang mengharuskan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40% untuk setiap ponsel 4G yang masuk Indonesia mulai 1 Januari 2017. Sebelum aturan itu diterapkan, ponsel 4G Polytron telah nyaris memenuhinya.
Rabu, 11 Feb 2015 19:13 WIB







































