Pro dan kontra iringi polemik wacana pemulangan WNI eks-ISIS. Dari perspektif keamanan hingga sisi hak asasi manusia jadi pertimbangan pemerintah Indonesia.
Kebijakan antiteror di Indonesia menggunakan perspektif radikalisme, sementara penelitian menunjukkan radikalisme bukan faktor utama penyebab terorisme.
AS memveto resolusi PBB soal aktivitas antiterorisme yang disponsori oleh Indonesia. AS menyebut resolusi itu tidak menyerukan pemulangan militan asing ISIS.