Polresta Serang Kota menangkap dua pelaku berstatus warga sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap Fahrul Abdilah (29) hingga tewas.
Oknum TNI AL menjalani sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Kalsel. Dalam persidangan terungkap korban sempat bertanya apakah pelaku akan membunuhnya.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Remaja 18 tahun di Kerinci, Jambi tewas setelah diserang pelaku tak dikenal. Polisi telah menangkap pelaku dan autopsi akan dilakukan untuk penyelidikan.