detikNews
Di Jakut, Pembunuh Pasangan Homoseks dengan Cara Dibakar Dibui 10 Tahun
PN Jakut menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Andika Chaniago (29) yang membunuh pasangan homoseksnya, Afrizal Sabirin. Setelah 3 tahun diputus, PN Jakut melansir putusan itu.
Rabu, 11 Feb 2015 12:39 WIB







































