detikNews
PAN dan PD Tetap Berharap Rasiyo-Dhimam Lolos Jadi Penantang Risma
Keputusan Panwaslu bersifat final dan mengikat, artinya jika sengketa diterima maka pasangan Rasiyo-Dhimam bisa melanjutkan Pilkada tanpa harus mendaftar lagi.
Selasa, 01 Sep 2015 13:59 WIB







































