detikNews
Pertama di Indonesia! Korporasi Ini Dihukum karena Kejahatan Hutan
Putusan ini selain menggunakan UU Kehutanan, juga menggunakan Perma Nomor 13/2016. Selain itu, truk dan kayu di kasus itu dirampas untuk negara.
Kamis, 29 Mar 2018 09:55 WIB







































