Indonesia tengah berjuang melawan sebaran penularan virus corona. Cara-cara pencegahan terus digalakkan menyusul bertambahnya kasus pasien positif Covid-19.
Jokowi menyerahkan urusan status bencana virus Corona kepada kepala daerah dan BNPB. Hal itu dianggap tidak efektif, justru Jokowi disarankan membuat Perppu.
Jokowi memerintahkan kepala daerah untuk menentukan status bencana masing-masing. Ini karena derajat kedarurat antara daerah satu dengan yang lain berbeda.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona. Namun status penanganan virus itu tetap tak berubah.