Mahasiswa Jombang mendukung hasil kerja KPU dan Bawaslu di Pemilu 2019. Mereka berikrar menolak gerakan nasional kedaulatan rakyat karena melanggar konstitusi.
"MK hanya mengadili, memeriksa perkara dalam persidangan. Artinya, apa pun pernyataan itu, kami tak bisa menanggapi, terserah masing-masing," kata Anwar Usman.