Ketua Lembaga Perkreditan Desa Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan tersangka oleh Kejari Buleleng. Ia diduga korupsi Rp 137 miliar.
Dirut PT Multi Bangun Sarana bercerita meminjamkan uang Rp 3 miliar ke menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Utang dilunasi dengan diganti vila Nurhadi di Bogor.