detikSulsel
4 Tersangka Penculikan Bilqis Dijerat Pasal Perlindungan Anak-TPPO
Polisi menangkap empat tersangka penculikan Bilqis di Makassar. Mereka dijerat UU Perlindungan Anak dan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Senin, 10 Nov 2025 11:32 WIB







































