Meski ditunda, pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Kementerian PPN/Bappenas memastikan rencana pembangunan ibu kota negara di Kaltim ditunda. Pemprov Kaltim menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.