detikNews
Korupsi Rp 70 M, KPK Tetapkan Dirut PT ISN Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan Dirut PT Industri Sandang Nusantara Kuntjoro Hendrarto menjadi tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 70 miliar lebih.
Senin, 13 Jun 2005 22:35 WIB







































