detikNews
JC Dikabulkan, Hukuman Rekanan Proyek Jalan Kementerian PUPR Diringankan
Majelis tinggi mengabulkan permohonan JC yang diajukan Abdul Khoir. Alhasil, hukuman Khoir diringankan dari 4 tahun menjadi 2,5 tahun penjara.
Senin, 31 Okt 2016 15:37 WIB







































