Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Praka FD. Majelis menyatakan Praka FD terbukti menjual senpi ke terduga teroris.
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
Tonin Tachta Singarimbun selaku pengacara Ruslan menyebut kliennya itu ditahan di Bareskrim Polri sejak Jumat (29/5). Ruslan ditahan untuk 20 hari ke depan.
Densus 88 Mabes Polri mengungkap awal mula penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.
Seorang tersangka teroris jaringan ISIS ditangka di Pandowoharjo, Sleman. Tersangka berinisial AW ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.