detikNews
Dituntut 7,5 Tahun karena Korupsi, Agus Soekmaniharto Divonis Bebas
Terdakwa korupsi pemindahbukuan uang ganti rugi pengadaan tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo, Agus Soekmaniharto divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Sebelumnya, ia dituntut 7,5 tahun penjara.
Senin, 09 Jan 2012 20:38 WIB







































